Sat Narkoba Polres Batola Gerebek Rumah di Handil Bakti, 8 Paket Sabu Jadi Bukti

MARABAHAN, Beritategas.com – Bisnis terlarang seorang pria berinisial IR alias Pani (31) tercium pihak kepolisian di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Warga Jalan Kelayan Besar, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Batola.

IR alias Pani diamankan di sebuah rumah di Jalan Persada Permai Jalur XXV Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu sekira pukul 16.00 WITA.

Dari tangan pria pengangguran itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu siap edar.

Penangkapan IR alias Pani berawal ketika anggota Sat Narkoba Polres Batola mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria asal Banjarmasin yang mengedarkan sabu-sabu di kawasan Jalan Persada Permai Jalur XXV Kelurahan Handil Bakti.

Atas informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di sekitaran TKP.

Ketika target sudah terlihat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumah yang ia tempati.

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.