BATULICIN, Beritategas.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan rupanya masih marak. Bahkan kini sudah merambah kawasan pedalaman dengan menyasar para pekerja kasar hingga petani.
Terbaru, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Anang Setyawan kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Kali ini TKPnya berada dikawasan pelosok, tepatnya di Kecamatan Menteweh pada Selasa (9/1/2024).
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi dirumahnya Jalan Transmigrasi Dusun IIIDesa Suka Damai, Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu.
“AK tak berkutik saat ditemukan 4 paket sabu dengan berat bersih 0,46 gram ditemukan dirumahnya,” kata Sinaga kepada media ini, Minggu (21/1).
Akibat perbuatannya, AK terancam hukuman hingga 20 tahun penjara lantaran tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika jenis sabu
“Kepada AK kita kenakan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang KUHPidana,” pungkas Sinaga.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman