BATURAJA, Beritategas.com – Polres OKU Ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi melalui Satgas Operasi Illegal Drilling Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku kasus tersebut merupakan sesuai dengan Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (Tertangkap tangan).
Kapolres OKU melalui Kasi humas Polres OKU, Akp,Syafarudin, membenarkan peristiwa tersebut. Senin (28/11/2022).
Dikatakannya, tersangka merupakan Target Operasi (TO) : Awa Sumardi (40 Tahun), Wiraswasta, warga Dusun II Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, dan Joni Arius (39 Tahun), Wiraswasta.
Selain itu Satgas juga menangkap tersangka lainnya yang merupakan Non Target Operasi (Tertangkap tangan), Yohanes Sefria Winarto (33 Tahun), Tani, warga desa yang sama.
Adapun modus operandi tersangka sebagai berikut: Target Operasi (TO), Joni Arius diberi uang oleh Awal sejumlah Rp. 1.000.000,- untuk mengisi BBM jenis Solar di SPBU Batu Putih dengan menggunakan mobil Panther warna hijau nopol BG 1570 YB.
Setelah melakukan pengisian di SPBU Batu Putih, BBM tersebut dibongkar/dicor di kediaman Awal dengan dimasukkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga Rp. 8.000,- /Liter.
Sementara tersangka Non Target Operasi (Tertangkap tangan), Yohanes melakukan pengecoran BBM jenis Solar di SPBU Batu Putih dengan menggunakan mobil Taft Hiline warna hitam nopol F 1299 E dengan tangki yang sudah dimodifikasi berupa drum di bagasi belakang.
Selanjutnya BBM tersebut digunakan untuk dijual kembali kepada para pengecer di daerah Desa Batu Putih dengan harga Rp. 8.150,- /Liter.
Adapun Kronologi penangkapan tersangka, pada hari Senin (28/11/2022, sekira pukul 11.00 WIB, Satgas Operasi Illegal Drilling menuju SPBU Batu Putih untuk melakukan ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi.
Sesampainya di lokasi, Satgas Operasi Illegal Drilling dibagi dua tim yang mana sebagian personil melakukan ungkap kasus terhadap Target Operasi (TO) penyelewengan BBM bersubsidi Awal di kediamannya yang berada di samping SPBU Batu Putih dan berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil Panther warna hijau nopol BG 1570 YB beserta BBM Solar sebanyak 1,5 jerigen (kurang lebih 45 liter).
“Sedangkan sebagian personil lainnya melakukan pemantauan di SPBU Batu Putih,” kata dia.
Dari hasil pemantauan tersebut tertangkap tangan satu unit mobil Taft Hiline warna hitam nopol F 1299 E menggunakan tangki modif berupa drum di bagasi belakang mobil yang dikendarai oleh Yohanes sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar.
“Bersama tersangka petugas berhasil mengamankan Barang bukti (BB), 1 (satu) unit mobil Panther warna hijau nopol BG 1570 YB, 1 (satu) unit mobil Taft Hiline warna hitam F 1299 E dengan tangki modifikasi, 2 (dua) buah jerigen warna biru yang berisikan BBM jenis Solar sebanyak 45 liter,” tutupnya.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman