Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Gin tanduk dan Brandy (produk buatan Malaysia) di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam

SANGGAU, – (Beritategas) – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Gin tanduk dan Brandy (produk buatan Malaysia) di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Pada saat personel Pos Guna Banir dipimpin Danpos Letda Inf Surino melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, secara tidak diduga menemukan tiga buah karung mencurigakan yang ditaruh pada semak-semak sekitar jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia. Ketika diperiksa karung tersebut berisi 46 Botol jenis Gin Tanduk dan 14 jenis brandy, dengan total 60 botol diamankan.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P. di Pos Kotis Entikong, Sanggau, pada Sabtu (26/6/2021).

“Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 60 botol miras masuk ke Indonesia,” ujar Dansatgas.

Dansatgas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas masuknya Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.

Kita akan rutin dan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” ungkap Dansatgas.

Danpos Guna Banir di tempat terpisah mengatakan patroli ini dilaksanakan sehubungan dengan maraknya peredaran miras dari Malaysia ke Indonesia yang menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat akibat penjualan dan konsumsi miras di masyarakat.

Selanjutnya seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Segumun.

Sumber : Pen Satgas Pamtas 643/Wns
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.