SAMBAS, – Beritategas.com – Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg di sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan Dusun Aruk, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Senin (01/11).
Dansatgas mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa terdapat indikasi terjadi penyelundupan narkotika yang akan melalui jalur sekitar JIPP Aruk.
“Dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang,” terang Dansatgas.
Lanjut dikatakan, pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 06.50 Wib terlihat ada 1 orang sedang berjalan kaki yang mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning, kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh 6 orang anggota dipimpin Sertu Tegar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut masih kata Dansatgas, ditemukan 8 buah paket Teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.
“kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada 8 Buah Paket diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu-Sabu tersebut Positif mengandung metapethamine,” ujar Dansatgas.
Dansatgas menambahkan, selanjutnya pelaku H (40) wargas Sambas beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami di lapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat,’ tegas Dansatgas.
Di tempat terpisah Wadansatgas, Mayor Inf Didik Lipur yang mengawal penanganan penangkapan narkoba mengatakan, penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi, ini dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.
“Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan indonesia- malaysia,” katanya.
Sumber : Pen Satgas Pamtas 643
Editor : Firman