BATURAJA, Beritategas.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres OKU berhasil bekuk 1 orang pelaku diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu, di Desa Saung naga kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Lendra sulyadi bin borhaki (42), yang berprofesi petani/pekebun warga Dusun II rt 002 RW 002 desa saung naga kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu (22/07/2023) sekitar pukul 16.00 WIB yang diduga sebagai bandar narkoba diwilayah Kabupaten OKU.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK, senin (24/07/2023), pagi.
Dikatakannya, pada Hari Sabtu 22 Juli 2023 Satres Narkoba Polres OKU mendapatkan laporan Polisi sesuai dengan LP-A /48 / VIi / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKU/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Juli 2023 di depan rumah yang beralamat di desa saung naga kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh tersangka.
Dari itu, Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Kemudian saat dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto: 7,62 (tujuh koma enam puluh dua) gram,10 (sepuluh) plastik klip bening kosong,2 (dua) buah skop ,1 (satu )buah kotak rokok warna biru bertulisan saat saat istimewa dan 1(buah) HP merk vivo warna hitam.
“Lalu Tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU,” ucap mantan Wakapolres Banyuasin.
“Sejauh ini tindakan kepolisian yakni mengamankan tersangka, menyita berupa barang bukti melakukan pemeriksaan saksi saksi dan pemeriksaan Tersangka. Adapun RTL gelar perkara, proses sidik, koordinasi dengan JPU, Kirim BB ke labfor dan penyelidikan lanjut untuk ungkap jaringan,” tandasnya.
Pewarta: Sadiman
Editor: Firman