Senat UNJA Bahas Statuta dan Usulan Jabatan Fungsional

JAMBI, Beritategas.com – Senat Universitas Jambi (UNJA) menggelar rapat penting berlangsung di ruang rapat senat pada Kamis (20/03/2025).

Rapat dihadiri oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Sekretaris Senat, Prof. Dr. Ir. Adriani, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., serta para anggota senat lainnya.

Bacaan Lainnya

Rapat dimulai dengan doa bersama untuk keberkahan, mengingat momen ini berlangsung di ruang rapat senat yang baru. Agenda utama dalam rapat tersebut mencakup dua hal penting, yakni persetujuan usulan jabatan fungsional dan pembahasan Statuta Universitas Jambi.

Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, menegaskan bahwa statuta merupakan dasar hukum yang mengatur seluruh tata kelola universitas.

“Statuta adalah landasan peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen eksekutif, mulai dari Rektor hingga Ketua Program Studi. Semua kebijakan, termasuk Organisasi dan Tata Kerja (OTK), harus mengikuti statuta, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Syamsurijal menekankan bahwa rapat ini sangat penting untuk mendengarkan masukan dari anggota senat sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut setelah Idulfitri.

“Fungsi senat adalah untuk mempertimbangkan, membahas, mengevaluasi, dan menetapkan aturan-aturan, termasuk statuta ini. Jika statuta sudah ditetapkan, visi dan misi universitas akan lebih jelas, sehingga arah perkembangan UNJA dapat lebih terarah,” tambahnya.

Anggota senat pun aktif memberikan masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan statuta. Setelah Idulfitri, pembahasan akan dilanjutkan agar statuta semakin matang dan mampu memberikan arah yang jelas bagi perkembangan UNJA ke depan.
Dengan dilakukannya pembahasan ini, diharapkan UNJA dapat semakin maju dengan tata kelola yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.