JAMBI, Beritategas.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi Ronald Salnofri Bya, SH., MH didampingi Ketua Panitera Jasmin Ginting, SH.MH, Panitera Muda Perdata Nurkumala Dewi, SH, Panitera Muda Tipikor Muhammad Adir, SH, Panitera Muda Hukum Khaidir, SH.,MH. bertempat di ruang media center PN Jambi mengembalikan sebanyak 10 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi ke kampusnya.
Kesepuluh para mahsiswa tersebut di jemput langsung oleh Dosen Pembimbing Mahasiswa Magang (DPMM) Andi Najemi. SH.,MH.
Ronald Salnofri pada pertemuan tersebut mengucapkan terimakasih yang setulus tulusnya atas kepercayaan Universitas Jambi- Fakultas Hukum menempatkan mahasiswanya magang di Pengadilan Jambi.
”Kami berterima kasih dan dan sangat terbuka menerima mahasiswa magang, apalagi antara Fakultas Hukum UNJA dengan Pengadilan Negeri Jambi sudah MoU.” ujarnya.
Sambungnya, Kepada mahasiswa magang selamat kembali ke kampus. Magang yang telah dilaksanakan selama dua bulan merupakan awal terjun kemasyarakat.
“Apa yang diperoleh selama magang di PN Jambi bisa menjadi pengalaman kerja nantinya dan merupakan admosfir baru dalam kehidupan anak-anakku,” ujarnya.
Pertemuan yang penuh kekeluargaan itu, Ketua PN Jambi Ronald Salnofri Bya, SH., MH dan Dosen Pembimbing Andi Najemi SH.,MH saling mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam selama pelaksanaan magang.
Ketua PN Jambi menyatakan puas dan senang dengan adanya mahasiswa magang fakultas hukum UNJA. Berharap UNJA bisa mengirimkan kembali mahasiswa magang pada periode berikutnya.
Ketua Panitera Jasmin Ginting, SH.MH juga berpesan kepada kesepuluh mahasiswa magang agar studinya cepat selesai, “Kami doakan sukses dalam studinya”.
Andi Najemi kepada Beritategas.com menyebutkan bahwa pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 ada mahasiswa magang sebanyak 297 orang tersebar di berbagai instansi di Provinsi Jambi dan Jakarta yang sesuai dengan disiplin ilmu hukum, antara lain Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kemenkumham Provinsi Jambi, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Badan Perencaan dan Pembangunan Provinsi Jambi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Bank 9 Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi , Inspektorat Provinsi Jambi, Kantor Notaris Dr. Firdaus Abu Bakar SH, Kantor Wilayah OMBUDSMAN Propinsi Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jambi Bagian Hukum Kota Jambi, Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Agama Jambi, Jampidsus Jakarta, LKPP Nasional Jakarta Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Andi Najemi menambahkan bahwa selesai magang, masing-masing mahasiswa wajib membuat laporan individu dan kelompok serta mempresentasikan dihadapan para DPMM untuk mendapat nilai.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman