BATURAJA, Beritategas.com – Kapolres OKU Serahkan Piagam Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Polri Tahun 2022 Dari MENPAN RB. Piagam Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Polri Tahun 2022 Dari MENPAN RB yang didapat oleh Polres OKU, beberapa waktu yang lalu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan Apel Pagi Di Halaman Mapolres Oku sekaligus menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada masing masing unit. Senin (27/02/2023).
Penyerahan Piagam Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Polri Tahun 2022 Dari MENPAN RB langsung diserahkan oleh Kapolres OKU ke Unit Lantas, Reskrim, SPKT dan Intelkam.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., dalam arahannya mengatakan, Penyerahan penghargaan dari MENPAN RB. Penghargaan tersebut diberikan atas pelayanan prima yang sudah rekan rekan semua laksanakan.
Lanjut dikatakan, apa yang rekan rekan laksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat dinilai dari MENPAN RB bahwa hal itu sudah memenuhi diatas standar pelayanan nasional Indonesia. Oleh karena itu adalah keberhasilan dari rekan sekalian yang telah memberikan pelayanan yang terbaik, telah memperbaiki sarana prasarana, telah menyiapkan sarana prasarana dan memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
Untuk itu masih kata Kapolres dengan diterimanya Piagam Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima agar kedepannya lebih ditingkatkan lagi dan dipertahankan.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota polres OKU yang telah berhasil mendapatkan penghargaan ini. Saya berharap kita dapat mempertahankan pencapaian ini, atau bisa meningkatkan lagi”, Ujar Kapolres OKU.
Mendapatkan penghargaan dari MENPAN RB dan Kapolri dalam pelayanan prima terhadap masyarakat, MENPAN RB ditandatangani langsung oleh MENPAN RB dan dari Kapolri ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman