PALEMBANG, Beritategas.com – Kita tidak bisa melakukan tilang secara manual tapi kita akan melakukan tilang melalui aplikasi ETLE, kata Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra di sela-sela apel di Mapolda Sumsel, Senin (21/11/2022).
Dirnya menuturkan bahwa melalui ETLE tercatat adanya 25 ribu hingga 27 ribu yang mampu merekam pelanggaran, melalui ETLE yang terpasang di Kota Palembang.
“Ada 13 ETLE di Palembang dan hasilnya masih tingginya pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” katanya.
Namun ada juga beberapa personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, hal ini terlihat pada ETLE di simpang makam Pahlawan, tepatnya dekat SPBU yang merekam beberapa personel kita melakukan pelanggaran.
“Hal ini kita akan melakukan koordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel, mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Personel kepolisian,” jelas Kombes Pol Pratama kepada peserta apel pagi.