Sinergi Demi Suksesnya Pilkada 2024, Pj Walikota Pagar Alam Hadiri Rapat Koordinasi Gubernur Sumsel

Pagaralam
Pj Wako Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia saat melakukan penandatangan kesepakatan Bupati/Walikota. (Dok-Asn)

PAGARALAM, Beritastegas.com – PJ Walikota Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia SE menghadiri rapat koordinasi Gubernur dan wakil Pemerintah Provinsi Sumsel bertempat di Griya Agung, tadi pagi.

Rapat koordinasi dibuka langsung PJ Gubernur Sumsel Elen Stiadi SE M.SE dengan dihadiri semua pejabat dan kepala daerah di Sumsel. Kemudian sekaligus menandatangi nota kesepakatan bersama bupati/walikota di Sumatera Selatan dengan Pj Gubernur Elen Stiadi.

Bacaan Lainnya

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, mengajak semua pihak untuk membangun sinergitas dalam mendukung pelaksanaan menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini.

“Saya berharap mulai dari pusat hingga ke pemerintah daerah, harus melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, untuk mendukung terciptanya pelaksanaan Pilkada berjalan sukses dan lancar,” kata dia. Kamis (22/8).

Menurut dia, perlunya dukungan semua elemen masyarakat khususnya kepala daerah dalam mendukung terselenggaranya pelaksanaan Pilkada lancar dan demokratis atau zero konflik hingga keberbagai pelosok desa di Sumsel.

“Saya minta agar bupati/walikota untuk selalu menjalin komunikasi dengan semua organisasi penyelenggara Pilkada untuk merumuskan serta bersinergi dalam mendukung terlaksananya Pilkada yang aman dan berjalan dengan baik,” ujar dia.

Sementara itu Pj Walikota Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, secara umum untuk Kota Pagaralam sudah siap untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 ini.

“Semua sarana pendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sudah disiapkan termasuk koordinasi dan sinergitas dengan berbagai elemen seperti KPU, Bawaslu dan termasuk Kepolisian,” kata dia.

Pewarta : Asnadi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.