Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

JAMBI, Beritategas.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintahan Kota Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan dan anak Tahun 2023, pada Kamis (7/12) Sore ini di aula kantor dinas PMPPA kota Jambi. Peserta berjumlah 100 orang terdiri dari Mahasiswa, Organisasi wanita, dan tim penggerak PKK.

Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME selaku kepala dinas PMPPA, menyampaikan maksud diadakannya kegiatan ini adalah agar peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pencegahan penanggulangan terjadinya kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Berkenan hadir memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Hj. Noverintiwi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta karena telah menyempatkan waktu untuk mengikuti sosialisasi dan berterimakasih kepada Kantor PMPPA provinsi jambi telah memfasilitasi kegiatan penting ini.

Dijelaskan Noverintiwi, wanita dan anak adalah anugrah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak dan wanita terjadi di lingkungan kita sendiri.

Ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan terhadap anak yang sering kali menjadi korban harus terus dilakukan.

“Anak adalah harta yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah”, jelas Tiwi

Harapannya, dengan sosialisasi ini peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindarkan segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi.

Pewarta : Rintan
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.