KENDAL, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bodri di wilayah tersebut. Acara ini diadakan di Mushola Al Hikmah, Dusun Pendem, Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Hadir dalam acara ini adalah tim pengadaan tanah dari Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BBWS) Provinsi Jawa Tengah, Dinas ATR BPN Kabupaten Kendal, forkompimcam Kecamatan Singorojo, pemerintah Desa Kaliputih dan warga yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan waduk Bodri, Senin (26/02/24).
Pada sesi pertama, Haryono selaku perwakilan tim pengadaan tanah dari Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa “Masyarakat yang terdampak akan diberikan 4 pilihan, yaitu ganti uang, tanah pengganti, pemukiman pengganti, atau kepemilikan saham. Ini merupakan alternatif yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak”.
Selanjutnya, Haryono menjelaskan bahwa “Pembangunan bendungan Bodri akan dilakukan dalam 4 tahap, yaitu perencanaan, persiapan (tahap yang sedang dilaksanakan), pelaksanaan dan hasil. Warga diharapkan ikut serta dalam tahap persiapan dan pelaksanaan untuk memastikan proses ganti untung berjalan dengan baik dan tepat”.
Ratih dari BBWS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan gambaran umum tentang lokasi rencana bendungan.
“Bendungan ini akan berguna untuk pengendalian banjir dan peningkatan ekonomi dan pariwisata. Pembangunan bendungan ini akan membutuhkan lahan seluas 338,9 Ha di 4 Desa, yaitu Kaliputih dan Banyuringin di Kabupaten Kendal, serta Ngalian dan Duren di Kabupaten Temanggung”, ungkapnya.
Waljiono, salah satu warga berharap agar pemerintah juga merelokasi warga yang sudah turun temurun hidup bermasyarakat agar tetap bisa hidup bersama dalam satu wilayah.
“Saya sangat berharap selain memberi ganti untung kepada kami warga terdampak, juga pemerintah merelokasi kami ke lahan yang strategis dekat dengan waduk. Supaya kami tetap bisa bersama dan bisa memanfaatkan waduk apabila waduk sudah jadi”, pungkasnya.
Pewarta : Pujiono
Editor : Widiyo Prakoso