MEDAN, Beritategas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Puskesmas I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada hari Minggu (15/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, Politisi Muda Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan bahwa kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Sebab seperti apapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, semua akan sia-sia apabila masyarakat tidak ikut menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
“Kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar kita, hal itu harus kita lakukan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dan nyaman. Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Kota Medan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan persampahan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dimas yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Medan tersebut juga mengatakan pihaknya di DPRD Medan tetap terus berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan persampahan, khususnya untuk percepatan proses pengangkutan sampah dari lingkungan tempat tinggal warga.
“Seperti kita ketahui, saat ini tugas dan tanggung jawab pengangkutan sampah ada di kecamatan. Tentunya proses pengangkutan sampah tersebut harus terus ditingkatkan, jangan lagi ada sampah yang dibiarkan menumpuk berhari-hari karena tidak diangkut,” ujarnya.
dr Dimas juga menjelaskan, sebagai upaya untuk mendukung peningkatan pelayanan persampahan itu, pihaknya di DPRD akan terus mendorong Pemko Medan dalam meningkatkan fasilitas yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan. Diantaranya penyediaan bak sampah di setiap lingkungan, penambahan armada pengangkut sampah dimulai dari truk sampah hingga becak sampah, termasuk tenaga kerja untuk mengoperasikan armada-armada pengangkut sampah tersebut.
“Kita juga akan mendorong pertumbuhan bank-bank sampah pada setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. Sebab selain dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), bank sampah juga mampu membuat sampah bernilai ekonomis. Dari situ, sampah justru akan memberikan dampak peningkatan ekonomi kepada masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Dimas terus mengajak masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Utamanya dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai ataupun ke drainase-drainase.
“Mari jaga kebersihan lingkungan, jangan buang sampah ke sungai, jangan buang sampah ke parit (drainase),” ajaknya.
Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat Kelurahan Sunggal menyampaikan keluhan-keluhan mereka terkait masalah persampahan. Dari sampah di lingkungan warga yang tidak diangkut setiap hari, tidak tersedianya tong-tong sampah, hingga sulitnya akses truk sampah untuk masuk ke lorong-lorong tempat tinggal warga.
Setiap keluhan warga tersebut, terjawab dengan baik oleh dr Dimas dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap keluhan warga dengan segera berkoordinasi kepada pihak yang terkait.
Pewarta : Abd Halim
Editor : Widiyo P