Sosialisasi Survei Seismik 3D di Desa Sukaraja

Sosialisasi Survei Seismik 3D di Desa Sukaraja
Sosialisasi Survei Seismik 3D di Desa Sukaraja

PALI, Beritategas.com – Kapolres PALI Kapolres PALI AKBP. Efrannedy, S.I.K.,M.A.P., Melalui Kanit Provos Polsek Penukal Abab Kapolres PALI Melalui Kanit Provos Polsek Penukal Abab Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 3D di Desa Sukaraja, Senin (26/12/2022).

IPDA Taufik Hidayat mengatakan Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 09.30 WIB, telah telah berlangsung giat Sosialisasi Survei Seismik 3D PT. Pertamina EP di wilayah Kecamatan Penukal bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ).

Tampak Hadir di Sosialisasi Tersebut Camat Penukal, Kusteti, SE, Kapolsek Penukal Abab Diwakili Kanit Provost Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat, Tim Survei Seismik 3D PT. Pertamina EP, Kades Suka Raja Ali Fadilah, Perangkat Desa, Anggota BPBD, Tomas, Toga, Todat Desa Suka Raja dan Masyarakat Desa Sukaraja.

Kapolres PALI AKBP. Efrannedy, S.I.K., M.A.P. , Melalui IPDA Taufik Hidayat Mengatakan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Survei Seismik 3D Pertamina EP adalah merekam data lapisan bawah permukaan bumi yang diperkirakan ada kandungan minyak /gas bumi dengan menggunakan metode survei Seismik 3D

“Untuk mencari dan membuktikan ada tidaknya gambar lapisan minyak atau gas bumi serta untuk mengembangkan lapangan minyak, gas bumi,” Jelasnya.

Sedangkan Wilayah Dalam Kecamatan Penukal terdapat 7 (tujuh) Desa yang akan dilalui jalur survei seismik 3D PT. Pertamina EP antara lain: a. Desa Purun b. Desa Purun Timur c. Desa Babat ,d. Desa Sukaraja, e. Desa Gunung Raja
f. Desa Gunung Menang dan Desa Air Itam.

Dia juga menyampaikan tahapan pekerjaan survei seismik 3D sebagai berikut, Sosialisasi, Topografi, Rintis dan Bridging, Pendataan Lahan, Bor Dangkal, Perekaman, dan Kompensasi.

Lebih lanjut Taufik Hidayat juga menyampaikan untuk pembayaran ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat yang terkena Jalur seismik tersebut pihak Pertamina menggunakan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif/Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh dan Bangunan Diatasnya Akibat Operasi Eksplorasi dan atau Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Swasta Lainya.

Masih Kata Taupik Hidayat, Survei seismik 3D merupakan tahap lanjutan dari pekerjaan eksplorasi untuk menggambarkan lapisan dalam bentuk volume (3 dimensi) kandungan minyak / gas bumi (hanya menghasilkan gambaran data lapisan bawah permukaan bumi), belum mendapatkan hasil secara langsung berupa minyak dan gas (belum ada produksi).

– Tidak melakukan pembebasan lahan / tanah, hanya pembersihan lintasan semak belukar dan tumbuhan liar.

– Jika terdapat kerusakan tanaman akibat kegiatan survei seismik maka akan dilakukan pencatatan jumlah kerugian dan diganti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini Diharapkan dapat terjalin komunikasi dengan baik sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan survei Seismik 3D Nantinya dapat berjalan Sesuai dengan yang diharapkan.

*Estimasi Waktu Pengerjaan survei Seismik 3D PT. Pertamina EP Di Kec. Penukal Yaitu dimulai pertengahan bulan November 2022 sampai dengan September 2023.

“Rencana Kegiatan Sosialisasi Survei Seismik Lanjutan Di Kecamatan Abab Pada Hari Selasa Tanggal 27 Desember 2022 Pukul 13.30 Wib sampai selesai bertempat di Gedung Serba Guna Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten,” tutupnya.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.