Sumur Tua Peninggalan Orang Belanda

SRAGEN, Beritategas.com – Bangunan peninggalan kolonial Belanda di wilayah Kabupaten Sragen sangatlah banyak. Mulai dari Rumah, Kantor, Pabrik dan sebagainya. Termasuk peninggalan Rumah salah satu Penyewa Tanah yang terletak di Pasar Pendem, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Rabu (22/11/23).

Yoto Teguh Pambudi menjelaskan bahwa di sekitaran Pasar Pendem ada sebuah bangunan tua peninggalan Kolonial Belanda. Bangunan yang dulu pernah ditempati oleh seorang Penyewa Tanah asal Belanda.

“Di sebelah barat Pasar Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang ada sepasang gapura lama yang di cat ulang, warga sekitar menyebutnya Gapura Londo. Dulu itu adalah gapura bekas rumah Eduard felix De Leau seorang administrator Soko-Djekilong dan juga Penyewa Tanah Sambirejo dan Ngrombo di Soerak, yang meninggal pada tahun 1928 pada usia 86 tahun di Surakarta. De Leau tinggal di Sumberlawang sampai tahun 1917 setelah miliknya dijual seperti diberitakan koran De locomotief pada 23 November 1917”, jelasnya.

Ditambahkan oleh Yoto Teguh Pambudi bahwa De Leau ditinggal istrinya yang bernama Adriana Carolina Van Stralendorff karena insiden sang istri yang tertabrak oleh kereta api.

“Pada tahun 1910, De Leau ditinggal istrinya (Adriana Carolina Van Stralendorff) yang dia nikahi sejak tahun 1866. Adriana meninggal sehari setelah ditabrak Spoor pada tanggal 19 Juli 1910 bersama putrinya di pemberhentian kereta Soko-Djengkilong (yang sekarang tidak ada bekasnya). Menurut koran De Avond Post (19 Agustus 1910) dan koran Arnhemsche courant (22 Agustus 1910), kondisi nyonya De Leau tidak ada harapan lagi setelah kedua kaki dan tangannya terluka parah, sedangkan putrinya mengalami luka serius di kepalanya”, tambahnya.

De Leau ini sempat tinggal di Gawok sebagai administrator. Putrinya pun pada tahun 1908 menjalankan pernikahan di Sragen. Rumah yang dulu ditempatinya, kini hanya menyisakan sumur tua yang masih bisa digunakan dan dua (2) buah gapura.

“Sebelum tinggal di Sumberlawang, De Leau pernah tinggal di Gawok. Di Gawok De Leau juga jadi administrator, pada tahun 1873 D. Van Duijvenbode Varkevisser (seorang Penyewa Tanah) menunjuk De Leau sebagai administrator. Salah satu putri De Leau, Francina Carolina De Leau menikah dengan Hendrik Zeger Zegers De Beijl pada 15 Oktober 1908 di Sragen. Yang tersisa dari bekas rumah De Leau hanya Gapura dan sebuah sumur dengan diameter sekitar 2 meter”, pungkasnya.

Pewarta : Widiyo Prakoso
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.