TABALONG, Beritategas.com – Entah setan apa yang telah merasuk pemuda berinisial FSM (23) hingga nekat membegal sahabatnya sendiri.
Alih-alih melindungi sahabatnya dari tindak kejahatan, warga kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong justru menjadi orang yang melakukan perbuatan kriminal kepada korban.
Padahal sebelum peristiwa pembegalan itu, korban menjemput pelaku untuk diajak nongkrong di sebuah angkringan.
Kejadian berawal ketika korban berangkat dari rumahnya ke arah Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku di rumahnya, kemudian mereka nongkrong dan berkumpul di sebuah angkringan bersama teman-temannya pada Rabu malam (08/05/2024),
Puas nongkrong, pelaku diantarkan pulang oleh korban. Namun ternyata itu hanya akal-akalan pelaku untuk kelabui Koban.
Pelaku pun mulai melancarkan aksinya, saat di perjalanan pulang, pelaku meminta korban ke arah Gumuk. Dalam perjalanan ke Gumuk, korban mendengar pelaku menelpon seseorang.
Alih-alih turun di kawasan Gumuk, pelaku justru meminta korban untuk mengantarnya ke rumah neneknya yang berdomisili di Kelurahan Jangkung juga.
Ketika mereka sampai ditempat sepi dan gelap, pelaku mengarahkan korban untuk lewat di sebuah gang sunyi.
Tanpa rasa bersalah, tiba-tiba pelaku yang dibonceng korban langsung menutup kepala warga Kecamatan Tanjung itu dengan kain hitam.
Beberapa detik kemudian, pelaku mencoba menggorok leher korban dengan pisau dari arah belakang.
Sadar nyawanya terancam, pelaku menjatuhkan diri dan berlari ke jalan raya sembari berteriak minta tolong.
Sebelum kabur dengan sepeda motor sekuter korban, pelaku sempat berusaha menyerang korban dengan senjata tajam di tangan.
Akibat dari kejadian kekerasan tersebut membuat korban mengalami luka sayat pada leher sebelah kanan dan kehilangan 1 unit skuter matik miliknya
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian , S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, FSM berhasil diamankan Satreskrim Polres Tabalong hanya dalam sekejap.
“Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama pada Kamis (9/5) dini hari,” kata Iptu Joko kepada media ini,Selasa (14/5).
Menurut Iptu Joko, pelaku FSM ini merupakan teman nongkrong korban RB (23) warga desa Pudak Setegal kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, yang sudah saling mengenal sekitar 2 tahun lalu.
“Tapi karena ingin menguasai sepeda motor korban, FSM gelap mata. Beruntung nyawa korban selamat dari senjata tajam pelaku,” tandas Iptu Joko.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman