PALI, Beritategas.com – Sesuai dengan undang – undang RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, apapun dan siapapun berhak mengetahui, semua kegiatan negara, terutama Pembangunan Daerah.
Ironisnya proyek pembangunan gorong – gorong di perbatasan Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi, menuju Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, tidak ada plang proyek atau disebut juga proyek hantu.
Saat dikonfirmasi, enggan disebutkan namanya ini, tukang yang mengerjakan gorong – gorong di Jembatan Desa Sungai Langan, membenarkan sumber dana dari dinas PU, tapi tidak tahu Pemborong dan perusahaan yang mengerjakan proyek ini, dan proyek ini gunakan dana darurat dinas PU TR PALI.
“Kami cuman begawe (Bekerja) dan sesuai dengan upah bae (Saja), tidak tahu siapa pemborong cuman di suruh dinas PU TR PALI,” katanya.
Ketua GNPK-RI PW Sumsel, Aprizal Musim, sangat menyayangkan tentang Pembangunan gorong – gorong perbatasan Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi dan Sungai Langan Kecamatan Penukal.
“Sudah sepatutnya Dinas PU TR PALI membenah diri, apalagi Pembangunan yang menggunakan uang negara, harus diketahui publik serta di pertanggung jawabkan, walaupun itu dana darurat,” jelasnya, Kamis (9/6).
Sambungnya, Ia meminta anggota DPRD PALI, untuk mengawasi seluruh kegiatan yang ada di Bumi Serepat Serasan, jangan sampai korupsi uang negara merajalela.
“Apabila Dinas PU TR PALI tidak mau memaparkan di depan Publik, masalah ini akan dinaikkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sebab ini sudah merugikan negara, serta menyalahi aturan negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Ristanto Plt Dinas PU TR PALI dan Hilmansyah Sekdin PU TR PALI, tidak ada jawaban sedikit pun sampai berita ini dinaikkan.
Ismad salah satu Kabid di Dinas PU TR PALI melalui pesan singkat selulernya mengatakan sedang dinas luar.
“Saya sedang dinas luar kota Palembang, silahkan konfirmasi ke Pak Jefran,” tulisnya.
Bahkan awak media konfirmasi, Jumat (10/6), mencoba konfirmasi via seluler meminta nomor Jefran, tidak ada jawaban sedikitpun dan saat dikonfirmasikan ke kantor PU TR PALI, Jefran tidak ada di tempat sedang istirahat kata salah satu staf di Dinas PU TR kabupaten PALI.
Pewarta : M. Nursiwan
Editor : Firman