SEKAYU, Beritategas.com – Terkait Kasus pencurian pipa milik PT Pertamina yang terjadi pada Senin (16/1/2023), lalu yang dilakukan oleh terduga kaswito bin Muslim Warga Desa Rejosari Kecamatan Jirak jaya, kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Camat Jirak jaya mengatakan kami serahkan kepada pihak kepolisian.
Tanggapan tersebut diungkap Yudi Suhendara Camat Jirak jaya pada hari Sabtu (28/1/2023) melalui pesan seluler.
Dikatakan, Yudi Suhendara, permasalahan tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki, ranah kepolisian, apalagi sampai terdengar kabar pengakuan pencuri.
“Dalam hemat kami, pengakuan pencuri resmi bisa dibuktikan setelah BAP dan untuk penyidikan wewenang pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara Kades Rejosari Antoni, pada Sabtu (28/01/23) melalui selulernya, terkait Kasus pencurian besi pipa, dan menanyakan kebenaran tentang tempat penampungan pipa hasil curian tersebut untuk berimbangmya berita ini, dengan tegas kades Rejosari Antoni menjawab,”tanya sama penyidik, Muba,” ungkapnya.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman