BATULICIN, Beritategas.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil amankan pengedar sabu saat hendak transaksi di Jalan Kodeco KM 04 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat pada Rabu (3/1/24) lalu sekira pukul 15.40 Wita.
Pelaku diketahui berinisial MA (31) warga Jalan An Nur RT 09 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.
Penangkapan MA berawal dari Informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Hingga pada akhirnya, pelaku MA terlihat melintas di Jalan Kodeco KM 04 Desa Gunung Antasari dengan gerak gerik mencurigakan.
Mengetahui target operasi di TKP, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan. Hasilnya, 2 paket sabu ukuran jumbo berhasil ditemukan
“Barang bukti sabunya kami temukan tidak jauh dari tersangka berada. Ada dua paket seberat 10 gram,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (6/1).
Tim kepolisian kemudian membawa MA kerumahnya di Jalan An Nur RT 09 Desa Sejahtera untuk pengembangan.
“Du TKP kedua ini, menemukan 14 paket sabu lagi yang dibungkus plastik dalam tas hitam di dalam kamar. Jadi totalnya ada 16 paket dengan berat 83,12 gram,” jelas Sinaga.
Akibat perbuatannya, MA akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman