PALI, Beritategas.com – Kembali menjalankan kewajibannya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPRD PALI), Rommy Suryadi, A. Md dari Partai Amanat Nasional (PAN) gelar Reses ke 3 tahun 2022.
Kegiatan Reses kali ini diadakan di Gang Masjid Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kab. PALI, dan dihadiri Sekcam Talang Ubi, Lurah Talang Ubi Timur, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta sekitar ratusan warga.
Dalam kesempatan Reses kali ini, Lurah Talang Ubi Timur Hermansyah, SE menyampaikan silahkan warga yang hadir agar menyampaikan aspirasi, keinginan, serta keluhannya di dalam kegiatan ini.
“Apa yang Bapak/ Ibu inginkan, silahkan disampaikan. Demi menciptakan PALI Serasi nia yaitu, PALI makmur rakyat sejahtera,” ungkap Lurah. Senin (12/12/2022).
Tampak hadir dalam Reses Sekretaris Kecamatan Talang Ubi Atmo Maryono, SH juga menyampaikan, bahwasannya masyarakat menyampaikan yang prioritas.
“Jangan fisik saja, tapi pembangunan ekonomi juga prioritaskan, apabila usul nanti dimasukan kedalam SPID, apabila sudah terealisasi Alhamdulillah, jika belum diminta bersabar,” ujar Sekcam.
Selain itu, keluhan warga Gang Masjid
Antara lain, peningkatan jalan setapak, permodalan UMKM dan lainnya
Menanggapi keluhan masyarakat, Rommy Suryadi, A. Md langsung merespon keluhan dan keinginan masyarakat Gang Masjid akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Gang Masjid.
“Kami berharap, aspirasi Bapak/ Ibu sekalian agar memprioritaskan ekonomi keluarga dahulu dibandingkan pembangunan fisik,” ungkap Rommy Suryadi, A. Md.
Lanjut Rommy, untuk permodalan UMKM agar masyarakat membuat kelompok usaha dan mengajukan proposal, sehingga dirinya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur Legislatif.
“Salah satunya warga Pelita dan Talang Nanas sudah mengajukan proposal minta burung puyuh untuk ternak ke Kami, semoga Bapak/ Ibu sekalian membuat proposal juga dan In Shaa Allah kami ajukan melalui Pokir (Pokok – Pokok Pikiran) Anggota DPRD Kami,” tutup Rommy
Pewarta : M. Nursiwan
Editor : Firman