SANGGAU – Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau terus berlanjut hingga saat ini. Guna untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap PMI.
Kepulangan PMI tersebut diperlukan penanganan serius, baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan, sebagai upaya untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum kembali ke daerah masing-masing.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, saat berada di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, Karantina Kesehatan dan Bea Cukai Entikong.
Selain pemeriksaan dokumen dan barang bawaan, lanjut Dansatgas, di masa pandemi saat ini seluruh PMI yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus melalui berbagai prosedur protokol kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju ke daerah masing-masing.
Untuk itu, kata Dansatgas, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan instansi terkait.
“Untuk mengawasi, memantau dan memeriksa setiap PMI yang kembali, baik melalui jalur tikus maupun resmi PLBN,” ujarnya, Minggu (24/01/2021).
Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, pengawasan terhadap PMI ini,”dilakukan atas petunjuk dari Komando Atas dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah perbatasan,” pungkas Dansatgas.
Sumber : Pendam XII/Tpr
Editor : Firman