Terkait Penanganan Perkara Karhutla, Polda Sumsel Gandeng Unsri Palembang

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menggandeng Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk menyiapkan beberapa para ahli dalam penegakan hukum kasus-kasus kebakaran hutan dan kebun serta lahan (Karhutla).

Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH, mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendatangkan para ahli dari berbagai bidang dari luar Sumsel dalam pemeriksaan pelaku kasus karhutla namun dengan wilayah hutan yang luas untuk Sumsel masih kekurangan tenaga ahli.

Bacaan Lainnya

“Kami (polisi) membutuhkan ahli untuk membuktikan tanah itu terbakar atau tidak terbakar, agar para pakar bisa dan lalu menentukan dampak-dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan , termasuk menghitung kerugian akibat kerusakan tersebut,” ujarnya saat penandatangan kerjasama di gedung Fakultas Hukum Unsri Palembang. Jumat (9/4/2021).

Lanjutnya, selain meminimalisir biaya dalam mendatangkan ahli, kerjasama tersebut juga sebagai apresiasi Polda Sumsel terhadap ilmuwan lokal yang dinilai berkompeten dalam berbagai disiplin ilmu agar bisa sejajar dengan ahli dari luar daerah.

Bapak Jendral bintang satu ini menjelaskan bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terjadi hampir setiap tahun sehingga membutuhkan “effort” yang kuat dari mulai proses pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum.

Pada proses penegakan hukum tersebut para penyidik kepolisian harus melakukan klarifikasi dan uji laboratorium bersama para ahli pertanahan maupun gambut dalam menentukan klausul hukum agar tidak di anggap bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Polisi hanya mengumpulkan keterangan dari ahli-ahli itu dalam menentukan klausul hukum,” kata dia.

Namun diakuinya proses pemeriksaan selama ini cukup menelan waktu jika ahli berada di luar Sumsel, sehingga diharapkan kerjasama dengan Unsri tersebut dapat memangkas hambatan jarak dan waktu.

Sementara, Rektor Unsri Prof DR Ir Anis Sagaff Msce menambahkan kerjasama dengan Polda Sumsel akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan pakar-pakar yang dapat dimintai keterangan dalam pemeriksaan.

“Unsri memiliki banyak pakar pakar yang bisa dimintai keterangan di bidang gambut, justru para ahli dan pakar dari UNSRI malah sering di pakai oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, Unsri memiliki 1.100 dosen tingkat strata II (S2) yang pada dasarnya kredibel dan dapat diajak untuk proses pemeriksaan.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan berbagai laboratorium agar dapat digunakan untuk penanganan karhutla, ia menyatakan Unsri berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencegah karhutla sudah menjadi agenda tahunan di Sumsel,”Agar kebakaran hutan dan lahan bisa di minimalisir,” pungkasnya.

Reporter : suparji.
Sumber : Humas Polda Sumsel
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.