KLATEN, Beritategas.com – Proses Seleksi Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Klaten oleh Bupati Klaten Hj, Sri Mulyani sudah dianggap selesai dan telah berlangsung lancar. Namun dilapangan ternyata masih menyisakan beberapa persoalan, terutama di desa yang terjadi salah input data pada saat pengumuman hasil test.
Beberapa orang Perwakilan dari 11 Desa di wilayah kecamatan Pedan mendatangi kantor camat Pedan untuk mengadukan persoalan tidak transparan TPSD maupun tim penguji terhadap para peserta seleksi pengisian perangkat desa di kecamatan Pedan, Selasa (30/08).
Alfian salah satu peserta seleksi perangkat desa di Desa Lemah Ireng menyatakan sebenarnya dirinya tidak mempersoalkan siapapun yang lolos dan jadi perangkat desa di desanya. Namun yang dituntutnya adalah keterbukaan dari TPSD maupun tim penguji dari sebuah perguruan tinggi di Jogja tentang rincian nilai seleksi baik saat wawancara, test tertulis maupun test praktek komputer bukan hanya nilai komulatif saja.
Rombongan warga perwakilan peserta seleksi pengisian perangkat desa dari empat desa di kecamatan Pedan di terima Camat Pedan. Marjono yang di dampingi oleh danramil Pedan dan Kapolsek Pedan.
Kepada warga tersebut, Marjono menyarankan bila masih ada permasalahan seputar seleksi pengisian perangkat desa dapat menempuh jalur hukum karena tahapan pengisian perangkat desa saat ini sudah selesai, tinggal pelantikannya saja.
“Kalau masih ada warga yang mempersoalkan proses seleksi pengisian perangkat desa, saya sarankan untuk menempuh jalur hukum karena tahapan pengisian perangkat desa saat ini sudah selesai dan para perangkat desa terpilih sudah ditetapkan, tinggal pelantikannya saja,” ungkap,camat Pedan.
Pewarta : Armila
Editor : Firman