INDRALAYA, Beritategas.com – Menanggapi Pemberitaan prihal rumah camat Tanjung raja yang diduga terbengkalai serta adanya dugaan pagarnya di curi orang.
Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Ogan ilir Ahmad Yadi mengatakan dia akan segera akan panggil Camat Tanjung raja.
“kami selaku dari komisi 1 DPRD kabupaten Ogan ilir akan segera memanggil Camat Tanjung raja. Kenapa sampai terbengkalai”, Kata Ahmad Yadi, ketika dijumpai usai acara reses di kantor camat rantau Panjang (17/3/2023).
Sambungnya, dan kalau soal pagar itu memang benar di curi orang, seharusnya segera laporkan ke pihak berwajib karena rumah dinas itu adalah salah satu aset negara dan daerah.
“Sayang kalau dicuri orang”, ungkap Ahmad Yadi.
Dan kalau memang benar pagar itu sengaja di lepas, lanjutnya, apa sebabnya.
“Apakah benar karena bangunan itu sudah ujur. Kalau memang sudah ujur, kami akan menyarankan kepada camat Tanjung raja segeralah mengajukan proposal. Karena yang saya tau bangunan rumah dinas camat Tanjung raja terbuat umurnya sudah tua, sudah memenuhi persyaratan untuk direhab”, tegasnya. Rabu (22/3/23).
Pewarta : Junaidi
Editor : Firman