Terkait Video Larangan Shalat Tarawih dan Shalat Ied, Ini Kata Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel

PALEMBANG – Terkait beredar luasnya video soal larangan shalat tarawih dan shalat Ied oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Forkopimda Sumsel di sejumlah grup Aplikasi pesan singkat dan media sosial sejak Sabtu (17/4/2021) siang, Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM memberikan klarifikasi bantahan.

Dikatakan Karo Humas dan Protokol Rika, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya, mengingat video tersebut berisi statemen Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi, kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu,” ujar Rika. Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statement tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel.

Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10.

Reporter : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.