Terlalu, Penjaga Malam di Amuntai Ruda Paksa Anak Dibawah Umur

AMUNTAI, Beritategas.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Rabu (30/10/24).

Pelaku berinisial MN (31) warga Desa Pakacangan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kepada awak media di Amuntai, Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata mengatakan, kasus asusila ini berawal dari pertemuan korban dengan pelaku MN pada Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Norman Umar, Kebun Sari, Amuntai Tengah.

Pelaku yang kesehariannya bekerja penjaga malam di salah satu dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, membawa korban ke toilet tempat ia bekerja.

“Orang tua korban melaporkan bahwa anak perempuannya (korban) mengalami tindakan persetubuhan oleh MN merupakan penjaga malam di salah satu dinas di Kabupaten HSU,” ujar Meilki Bharata, dalam konferensi pers di halaman Polres HSU.

“Korban disetubuhi di toilet sebuah kantor pemerintahan di Amuntai yang dijaga pelaku pada Ahad (27/10/2024) dini hari, pukul 02.00 WITA,” imbuhnya.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Meilki Bharata, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar akta kelahiran, 1 potong kerudung, pakaian korban, 1 unit handphone Realme, 1 unit sepeda motor Honda Genio, dan 1 unit handphone Samsung A05,” pungkasnya.

Pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Widiyo P

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.