Tertarik Inovasi Sampah Menjadi Energi, Pemkab OKU Ke Cilacap

Pengelolaan persampahan
PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melakukan Kunjungan Benchmarking ke Kabupaten Cilacap

BATURAJA, Beritategas.com – PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melakukan Kunjungan Benchmarking ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Untuk Mempelajari Pengelolaan Sampah Dengan Metode Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) yang telah diterapkan oleh Kabupaten Cilacap. Rabu (25/5) lalu.

Dalam metode ini, sampah diubah menjadi bahan bakar setara batu bara. Material bahan bakar itu kemudian dimanfaatkan oleh pabrik semen.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Pemkab Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap yang telah bersedia menerima kami,” ucap PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah saat kunjungan.

Lanjut dikatakan tujuan kami melakukan benchmarking ke Kabupaten Cilacap dalam rangka mempelajari pengelolaan persampahan terutama mengubah sampah menjadi energi (waste to energy) dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

Teddy Meilwansyah berharap dengan benchmarking ini dapat menjadi solusi permasalahan sampah kedepannya dengan kondisi Kabupaten OKU dalam sehari menghasilkan sampah sekitar 150 ton, saat ini baru terangkut ke TPA sekitar 50 ton/hari. Kondisi TPA yang sudah mulai penuh dengan luas 33 Hektar.

Lanjutnya, dengan kondisi yang hampir sama dengan Kabupaten Cilacap, di Kabupaten OKU juga memiliki industri semen yakni PT. Semen Baturaja yang nantinya sebagai penerima (off taker) dari hasil teknologi RDF ini.

“Untuk itu kami berkunjung kesini karena ada inovasi yang luar biasa yang diharapkan dapat dilaksanakan juga di Kabupaten OKU,” ungkapnya.

Teddy Meilwansyah mengharapkan ke Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat mentransfer ilmunya kepada Pemkab OKU dalam hal pengelolaan persampahan terutama dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) yaitu bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai bahan limbah (sampah) yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan bakar industri semen.

Masih kata Teddy Meilwansyah, pihaknya telah berkomunikasi dan belajar dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) selaku pihak ketiga yang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemkab Cilacap tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ini sangat menarik, untuk itu kami datang untuk belajar dari Kabupaten Cilacap. Semoga hal yang kami dapat disini, dapat kami tiru dan terapkan di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Sementara Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji diwakili Kadin DLH Kabupaten Cilacap Sri Murniati, ST, M.Si., Merasa terhormat dikunjungi oleh Pemkab OKU.

Dia berharap ilmu yang didapatkan di Kabupaten Cilacap dapat menjadi solusi dan dimanfaatkan serta diterapkan dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten OKU.

“Semoga dengan informasi yang kami sampaikan dapat memotivasi dan menginspirasi dalam hal penanganan dan upaya pengelolaan sampah serta dapat diterapkan di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, Penyelenggaraan sarana TPST RDF dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dengan model Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK), yaitu suatu usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan pelayanan publik, yakni berupa Pengelolaan Sampah.

Selanjutnya, Perwakilan PT. SBI (Solusi Bangun Indonesia) Andre., menuturkan bahwa pengelolaan sampah dengan metode TPST RDF sudah diakui di tingkat Kementerian serta kerap mendapat kunjungan dari Pemerintah Daerah lain untuk belajar mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di Kabupaten Cilacap.

Sambung.nya, di level Kementerian pun Cilacap diakui termasuk Pemerintah Daerah yang menjadi pilot untuk proyek percontohan pengelolaan sampah jadi bahan bakar. Banyak yang ingin belajar dari Cilacap dan Menteri serta Dirjen juga mengakui.

“Kita senang karena yang kita rintis dari Tahun 2013 melalui proses yang panjang akhirnya bisa terwujud dan menjadi kebanggaan tersendiri bisa menjadi kiblat dari pengelolaan sampah beberapa Pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, TPST RDF telah dioperasikan sejak Bulan Agustus 2020 dengan kapasitas 120 ton/hari, dan mengalami peningkatan kapasitas menjadi 140 ton/hari pada semester ke satu tahun 2021 dan 150 ton/hari pada semester dua, serta menghasilkan produk berupa RDF sebesar 37 persen dan berkontribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.