Tim Kuasa Hukum YPN -YESS Ajukan Gugatan ke MK

BATURAJA, Beritategas.com – Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Yudi Purna Nugraha – Yenny Elita Sopian Sani (YPN- YESS), Menggelar Pers Rilis di Rumah kediaman ketua Tim Pemenangan Jl.Dr Moh Hatta No 18 Kel Kemaraja kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (3/12). Terkait adanya dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten OKU.

Ketua Tim Pemenangan YPN- YESS Hj.Indarawati didampingi Tim Kuasa Hukum Arif Awlan, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sementara Kuasa Hukum (YPN-YESS) Arif Awlan.SH.MH., menyampaikan, sejumlah dugaan pelanggaran sudah dilaporkan ke pihak Bawaslu kabupaten OKU. Salah satunya ditemukan adanya surat suara yang tidak sesuai dengan ketentuan atau menggunakan data undangan orang lain sehingga menjadi dasar kami mengajukan gugatan.

“Langkah yang kami lakukan dengan mengajukan gugatan ke MK dan melaporkan sejumlah kejadian, yang menjadi bahan laporan ke DKPP, sesuai hak dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.