BANJARBARU, Beritategas.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan pengedar narkoba lintas kabupaten.
Tersangkanya adalah seorang pemuda dengan inisial MAR, berusia 20 tahun, warga Kota Banjarmasin. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 1,28 gram.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan mengatakan, tersangka diamankan petugas saat berada di depan Indomaret Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru pada hari Minggu, 08 Desember 2024 sekitar jam 22.30 wita.
“Tersangka kita amankan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang diduga membawa sabu-sabu dari Banjarmasin. Singkat cerita, target operasi ini berhasil diamankan berikut barang bukti sabu,” kata Kompol Heru kepada media ini, Sabtu (14/12).
Untuk kepentingan penyidikan petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti alat transportasi berupa 1 unit Roda 2 Honda Genio warna hitam dan HP Vivo V 23 warna hitam.
“Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun”, tutup Kompol Heru Setiawan.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman