JAMBI, Beritategas.com – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) melakukan sosialisasi hukum tentang “Meningkatkan Pemahaman Pelajar SLTA di Kabupaten Muaro Jambi Terhadap Bahaya dan Dampak Permainan Judi Melalui Game Online, di SMAN Titian Teras, H. Abdurrahman Sayoeti, Sabtu (10/08/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMAN Titian Teras, H. Abdurrahman Sayoeti, Karnama, S.Pd, dan siswa siswi SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti khususnya kelas 11 dan 12 sebanyak 50 orang.
Tim Pengabdian terdiri Andi Najemi, SH.MH, sebagai ketua dan Dr. Hartati, SH.MH, Dr. Rosmidah, SH.MH, Dr. Haryadi, SH., MH, Nelli Herlina, SH.MH. sebagai anggota.
Menurut Andi Najemi, masa depan generasi muda sangat penting untuk dipertaruhkan menuju Indonesia emas di tahun 2045. Masuknya situs judi online ke website pendidikan adalah alarm bahaya yang patut di waspadai, bahwa predator game digital tersebut serius dan tidak main-main menyasar generasi muda sebagai sasarannya.
Selanjutnya Menurut Dr. Hartati, bahwa penting untuk memahami game online mempunyai fitur yang berbayar tapi tidak semua fitur berbayar dari game online dapat dianggap sebagai judi online. Bila game yang mengharuskan top up saldo dan mempertaruhkan uang dalam permainan dapat di withdraw atau penarikan, dapat disebut juga game online yang mengandung unsur judi.
“Pelajar SMAN Titian Teras Jambi yang siswanya memiliki prestasi yang cukup baik, sangat perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman akan bahaya dari permainan judi melalui game online, karena tidak menutup kemungkinan pelajar tersebut bisa menjadi korban dari permainan game online, maka dibutuhkan peran semua pihak termasuk dari akademisi yang dalam hal ini Tim Pengabdian Pada Masyarakat berperan aktif dengan memberikan pemahaman kepada pelajar agar anak-anak tidak terjerumus dalam permainan game online khususnya yang mengandung unsur judi”.
Permainan atau game online adalah salah satu bentuk hiburan yang telah menjadi bagian dari masyarakat. Namun, seringkali disusupi permainan game online mengandung unsur judi dengan hadiah yang menjanjikan secara untung-untungan.
Menyibak fenomena saat ini, game online yang mengandung judi sudah merambah kepada pelajar dan mahasiswa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sejak 2018 hingga 10 Mei 2023 pihaknya telah memutus 886 akses konten perjudian di berbagai platform digital. Saat ini hampir bisa dipastikan bahwa pelajar yang masih duduk di sekolah dan mahasiswa memiliki ponsel.
Pada penyampaian materi, para siswa diawali dengan sebuah tayangan video pendek tentang bahaya, dampaknya dan sanksi hukumnya apabila terlibat dalam permainan game online yang mengandung unsur judi.
Observasi awal, menunjukkan bahwa masih kurangnya pengetahuan siswa tentang game yang mengandung unsur judi. Kami Tim Pengabdian mengharapkan setelah dilakukan sosialisasi, pemahaman para siswa tentang game yang mengandung unsur judi meningkat dan bisa menyampaikan informasi tersebut kepada rekan-rekannya yang lain.
Kepala Sekolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan sangat bermanfaat bagi siswanya, sebagai bentuk pencegahan agar siswa mengetahui akan bahaya game yang mengandung unsur judi online, sehingga nantinya para siswa akan peduli dan terhindar dari perbuatan judi online.
Ditambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi tentang game online yang mengandung unsur judi baru pertama kalinya dilakukan di sekolah Titian Teras.
Adapun harapan Kepala Sekolah dalam kegiatan ini dapat menambah wawasan siswa/siswi tentang cara mencegah agar tidak terlibat dalam perjudian game online yang begitu marak akhir-akhir ini sehingga terciptanya remaja yang aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing.
Para siswa yang mengikuti kegiatan cukup antusias menerima materi dan aktif melakukan pertanyaan. Terdapat beberapa peserta mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan tema materi yang sudah disampaikan. Yaitu bahaya, dampak, upaya pencegahan dan akibat hukumnya terhadap pelajar yang melakukan permainan game online yang mengandung unsur judi.
Salah seorang peserta sosialisasi, dari SMAN Titian Teras mereka menyatakan stop permainan game online yang mengandung unsur judi.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman