Tindak Lanjuti Hasil Rakor, Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnaen Kunjungi Oku Selatan

MUARA DUA, Beritategas.com – Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain, Sik. Msi didampingi Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Direktur Kriminal Khusus Kombes Bagoes Suropratomo melakukan kunjungan ke OKU Selatan Selasa (27/02/24).

Selain monitoring situasi kamtibmas pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilu, Jenderal bintang satu tersebut melakukan temu tokoh masyarakat dalam upaya cooling sistem.

Kunjungan tersebut dilakukan sehari setelah dilakukannya rapat koordinasi bersama oleh Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Ketua KPU provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya dan Ketua Bawaslu provinsi Sumsel Kurniawan dimapolda, dalam rangka evaluasi sekaligus menyiapkan rencana kerja pasca pemungutan suara.

Kapolda Rachmad Wibowo mengatakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel aman dan terkendali pasca-pemilu meski sempat terjadi gejolak di beberapa daerah kabupaten.

“Pasca pemilu 2024, kondisi Sumsel aman dan terkendali. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh politisi yang sangat dewasa dalam berdemokrasi meski ada sedikit gejolak di beberapa daerah, tapi bisa dibicarakan, kita undang KPU dan Bawaslu supaya kita (Polri) dapat mengatur strategi pengamanan”, ujar Rachmad usai rapat seraya menyebut OKU Selatan termasuk salah satu wilayah yang sempat muncul gejolak.

Didampingi Kapolres OKU Selatam AKBP Listiyono Dwi Nugroho dan Pabung OKU Selatan Mayor Inf Supriyono, orang nomer dua dijajaran Polda Sumsel tersebut berkesempatan menjumpai tokoh masyarakat setempat.

“Ini bagian dari komitmen Polri untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas yang kondusif, siap memberikan perlindungan kepada seluruh warga yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini”, pungkasnya.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Widiyo Prakoso

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.