KENDAL, Beritategas.com – Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting tahun 2024 Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, berlangsung dengan penuh urgensi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Camat Patean yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Wakapolsek Patean, Kepala Puskesmas Patean, PLKB Kecamatan Patean, pendamping desa bidang kesehatan, Ketua BPD Pagersari yang diwakili Sekretaris BPD Pagersari, Ketua RT dan RW se-Desa Pagersari, perwakilan lembaga desa, kader posyandu, dan kader pembangunan manusia, Senin (20/05/24).
Sekretaris Desa Pagersari, Prasetyo Setiyawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menanggulangi stunting.
“Peningkatan Kasus stunting dari tahun kemarin 23 dan kini menjadi 24 adalah masalah kita bersama, untuk menyelesaikannya juga harus bersama-sama. Tidak bisa hanya pemerintah saja, tetapi semua masyarakat harus ikut serta di dalamnya”, jelas Prasetyo.
Wakapolsek Patean dalam sambutannya mengajak seluruh yang hadir untuk mengurangi kasus stunting dengan menghindari asap rokok bagi balita.
“Bapak-bapak semua yang hadir, jangan merokok di dalam rumah yang ada balitanya dan jangan menggunakan piring dan gelas untuk asbak puntung rokok jika piring dan gelasnya masih dipakai untuk makan dan minum”, kata Wakapolsek Patean.
Setelah sambutan dari beberapa pejabat desa dan kecamatan terkait stunting selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pendamping desa dan PLKB Kecamatan Patean. Kemudian, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada para pemangku kebijakan.
Salah satu tokoh masyarakat dari RT 1 RW 4 Paturen, Saryadi menyampaikan harapannya agar edukasi mengenai penanganan stunting ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya serta merata di setiap RT.
“Selama ini edukasi kurang maksimal dan tidak merata”, ujar Saryadi.