KAYU AGUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka studi banding Badan Musyawarah DPRD Kota Jambi Senin (24/5/2021).
Kedatangan para anggota legislatif Kota Jambi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Dewan), Hilwen, SH ini guna mendapatkan masukan dan informasi terkait prosedur, mekanisme dan tata kerja yang berkaitan dengan peran, fungsi dan tugas sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus).
Ir.M. A. Fauzi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi pada kesempatan itu menyatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk meningkatkan peran dan fungsi badan perumus.
Menurutnya, peran dan fungsi Banmus sangatlah sentral terutama dalam memutuskan agenda rapat mulai dari paripurna sampai rapat kerja/koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Deerah (SKPD).
Sambungnya, pihaknya ingin mengetahui konsep kinerja dari lembaga serupa di DPRD OKI terutama dalam menentukan jadwal, peranan fraksi-fraksi dan seberapa penting dalam menentukan penjadwalan untuk Rapat Banmus.
“Intinya kita ingin menyempurnakan lagi dan meningkatkan kinerja Banmus DPRD Kota Jambi,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD OKI, Hilwen SH mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan kerja atau studi banding anggota DPRD Kota Jambi.
“Intinya kedatangan legislatif Kota Jambi ini untuk bertukar pikiran terkait tupoksi banmus di DPRD OKI,” kata Hikwen.
Sumber : Sekretariat DPRD OKI
Editor : Firman