MUARO JAMBI – Anak tega mengakhiri Ibu kandung dan menganiaya Ayahnya hingga luka-luka. Ayahnya mengalami luka tusuk pada bagian perut, sementara Ibu kandungnya meregang nyawa. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (10/12/2020) lalu.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, Sik, M.H melalui Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE membenarkan adanya kejadian itu.
Masih kata Amradi, kejadian mengenaskan tersebut terjadi di RT.04 di Dusun Muaro Sakean, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
“Pelaku sudah kita amankan. Korbannya adalah Ernawati (60) dan M. Sayuti (62),” tegas AKP. Amradi, SE, Sabtu (12/12/2020).
AKP. Amradi, SE menyatakan, kejadian sekira pukul 21:00 WIB. Diketahui saat Yahuna tetangga korban mendengar suara korban, M.Sayuti Bin Yasin (ayah kandung pelaku) meminta tolong dan saksi melihat di perut korban sebelah kanan telah tertancap pisau.
“Korban M. Sayuti Bin Yasin mengatakan, tolong-tolong, Ujip nikam maknyo dan tolong panggil polisi,” kata Amradi menirukan suara korban saat meminta bantuan kepada saksi.
Selanjutnya, saksi pun meminta tolong kepada masyarakat yang lain. Sekira pukul 21:15 WIB, masyarakat datang dan menyelamatkan korban dan melihat korban lainnya Ernawati yang adalah ibu kandung pelaku sudah terkapar bersimbah darah di depan televisi.
“Kedua korban pun segera dilarikan ke rumah sakit,” sebutnya.
Tak lama, polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lokasi, diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dari keterangan keluarga, tersangka tersebut telah berulang kali berobat ke rumah sakit jiwa karena punya riwayat gangguan jiwa.
“Abang kandungnya juga diduga mengalami gangguan jiwa dan dikurung dalam rumah dengan terali. Sementara pelaku tidak kurung karena gangguan jiwanya kadang kumat dan kadang tidak,” tutup Amradi.
Reporter : Harvery
Editor : Firman