Tuntut Hak,Warga Kapling Datangi PT. Pusri

PALEMBANG – Ratusan masyarakat RT. 12, 13 dan 35 RW. 04 jalan Mayor Zen Kel. Sei. Selayur Kecamatan Kalidoni Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi PT. Pupuk Sriwijaya untuk menuntut hak-hak yang selama ini terkena dampak pencemaran lingkungan.

Ratusan masyarakat tersebut di komandoi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli kapling sebagai ketua, Imam dan selaku Korlap (Koordinator Lapangan) Pardan Mansur, meminta kepada PT. Pusri segera membantu pergantian atap seng warga tanpa bayar secara bertahap, membongkar pondasi jembatan NPK 1 dan pondasi jembatan PT. Agrim karena menghambat aliran air warga.
Dan menjelaskan mengenai pembangunan NPK 2 tanpa adanya sosialisasi dengan warga di Zona Merah khususnya warga kapling, segera melakukan rolling atau peremajaan Management CSR karena kurang tanggap dalam permasalahan lingkungan khususnya bagi warga kapling.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua LSM kapling, Dedi saat di wawancarai dilokasi demo mengatakan pihaknya akan mengelar aksi yang lebih besar,”sampai tuntutan kami di kabulkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kasihan kalau melihat warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan atap rumah mereka terkena debu perusahaan,” sedangkan kami berdemo hanya diterima dengan Humas PT. Pusri dan beliau pun tidak mengetahui duduk persoalannya nanti akan disampaikan kepada Management. Jadi permasalahan ini kembali ke 0 lagi,” ujar Dedi yang diaminkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Humas PT. Pusri Suryo yang dihubungi awak media di lokasi demo mengatakan,“ kami belum bisa menjawab persoalan ini, nanti mau di koordinasikan dengan Management,” tutupnya. (Roy)

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.