Unit Reskrim Polsek Satui Ungkap Kasus Narkoba, ini Barang Buktinya

BATULICIN, Beritategas.com – AH, seorang pria pengedar sabu yang diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Satui di Jalan Propinsi KM 168 RT 03 Desa Sinar Bulan, bukanlah kaleng-kaleng.

Terbukti dari temuan sejumlah barang bukti di TKP penangkapan AH, terdapat sabu-sabu yang tidak sedikit.

Tercatat ada Ada 3 paket sabu ukuran sedang, masing-masing seberat 3,49 gram, 2,27 gram dan 4,09 gram.

Kemudian, juga ditemukan beberapa paket kecil sabu siap edar dan peralatan terkait penyalahgunaan narkotika lainnya. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah kontrakan tersangka dalam operasi penyergapan pada Selasa (07/05/24) pukul 19.00 WITA.

Kronologi penangkapan AH berawal ketika pihak Kepolisian dari Polsek Satui mendapatkan informasi akan maraknya peredaran narkoba di kawasan Desa Sinar Bulan.

Kanit Reskrim Polsek Satui bersama anggotanya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di sekitaran Desa Sinar Bulan.

Singkat cerita, AH tiba-tiba melintas di depan petugas yang sedang melakukan hunting patroli.

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.