Wabup Agus Santosa Pantauan Harga Kebutuhan Pokok

Wabup
Istimewa

SUKOHARJO, Beritategas.com – Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo, Agus Santosa melakukan pantauan harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah Pasar Modern di wilayah Perkotaan. Selain itu, tim pantauan lain juga diterjunkan untuk memantau di sejumlah pasar tradisional, Senin (19/12/2022).

Agus Santoso Wabup melakukan pemantauan di sejumlah pasar modern yang ada di Sukoharjo kota. Sedangkan tim kedua menyasar sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Nguter, Pasar Tawangsari, dan Pasar Sukoharjo.

Bacaan Lainnya

“Ada dua tim yang melakukan pantauan, satu tim memantau pasar modern dan tim lainnya memantau pasar tradisional,” ungkap.

Agus Menurutnya, pantauan dilakukan terhadap harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang natal dan tahun baru. Agus, secara umum harga barang kebutuhan masyarakat. Meski ada naik turun harga, hal itu masih dalam taraf kewajaran. Begitu juga soal stok yang terpantau masih aman.

Untuk sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan bahwa stok barang relatif aman dan harga terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Untuk harga dan stok masih aman. Artinya permintaan masih terkendali dan belum ada lonjakan signifikan menjelang natal dan tahun baru,” kata Iwan.

Menurutnya, harga kebutuhan pokok di pasar modern dan pasar tradisional dipantau menjelang natal dan tahun baru. Harga kebutuhan pokok pangan seperti beras, minyak goreng, tepung, gula pasir, sayuran hingga berbagai jenis ikan dan daging ayam terpantau stabil.

Iwan mengaku dengan stok yang masih mencukupi tidak akan ada aksi borong dari masyarakat. Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan menimbun barang demi keuntungan pribadi.

Disdagkop UKM Sukoharjo meminta agar barang kebutuhan pokok pangan yang ada langsung dijual ke masyarakat. Dengan demikian maka sistem perdagangan bisa berjalan normal dan dapat terkendali.

“Dari pantauan ini kami juga melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu pengawasan dan antisipasi pelanggaran dalam distribusi barang kebutuhan pokok,” kata Iwan.

Pewarta : Suprapto
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.