Perusahaan Swasta Harus Waspadai Kebakaran Lahan
PALI, Beritategas.co. – Untuk mencegah Karhutla umumnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, baik di lahan milik warga maupun Perusahaan, Drs Soemarjono Wakil Bupati, memimpin Apel Siaga.
Dalam Apel siaga dihadiri oleh Perwakilan BPBD Provinsi Sumsel, Kartika Yanti SH MH Sekretaris Daerah, Kapolres PALI, Dandramil Pendopo 0404 -03, dan Organisasi Perangkat Daerah.
Drs Soemarjono Wabup PALI, dengan adanya Apel Siaga terkait Karhutla di Lahan milik Warga maupun Perusahaan, sebagai upaya pencegahan dini kebakaran.
Pemerintah kabupaten PALI, berupaya bersinergitas antara Stakeholder, baik dari Perusahaan, Kepolisian maupun TNI, untuk mencegah Karhutla itu sendiri.
“Alhamdulillah dalam upaya penanganan Karhutla di Kabupaten PALI, sudahlah cukup serta cepat dan tanggap, ” ungkapnya, Rabu (31/7/24).
Ia mengingatkan kembali kepada Perusahaan Swasta yang ada di kabupaten PALI, agar mematuhi Peraturan Presiden RI dalam penanganan kebakaran lahan.
“Jangan sampai ada kebakaran lahan di Perusahaan Swasta, dalam Pencegahan Karhutla Pemkab, akan bekerja sama dengan TNI serta Polri, untuk turun mengecek kelengkapan Pemadaman Kebakaran di Perusahaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Perusahaan harus memiliki Sumber Air yang cukup untuk memadamkan api tersebut, serta perlengkapan Pemadaman, serta terus memberikan sosialisasi kepada lahan warga, didekat Perusahaan, agar tidak terjadi kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu Hidayat Kadin BPBD kabupaten PALI, setelah dilakukan Apel Kesiapsiagaan Karhutla, akan membentuk anggota Tim Pencegahan.
Setelah itu BPBD akan mendirikan Posko Siaga, ada 4 titik Posko di Kecamatan, diantaranya Talang Ubi, Abab, Tanah Abang, Penukal Utara.
Untuk titik Hotspot berjumlah 30 di setiap Kecamatan,”Disini pihaknya Kewalahan terhadap Pemadaman Kebakaran di Lahan Gambut,” tuturnya.
Lahan Gambut terdapat di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, “Dalam pencegahan Karhutla, akan memprioritaskan di hutan dan lahan, merupakan lahan gambut, ” tutupnya.
Editor : Firman