JAMBI – Dalam rangka pelaksanaan demokrasi di Indonesia di masa pandemi Covid-19 ,agar tercipta aman, nyaman dan kondusif serta pencegahan terhadap penularan Coronavirus Disease (Covid-19), kembali Walikota Jambi, H.Syarif Fasha mengingatkan penerapan protokol kesehatan (ProKes)
Himbauan tersebut disampaikannya kepada semua elemen petugas di PAM TPS agar limbah air cuci tangan di tempat pemungutan suara (TPS) dibuang ke tempat yang aman atau dialirkan ke tempat pembuangan seperti selokan, Rabu (9/12/2020).
“Limbah air cuci tangan jangan ditampung atau dibiarkan terjatuh ke tanah sebaiknya dialirkan ke tempat pembuangan seperti selokan,” kata Walikota seraya menjelaskan, sebab, jika air cuci tangan yang ditampung atau jatuh ke tanah tersebut terdapat virus maka akan berpotensi menular.
Masih kata Syarif Fasha, Ia memerintahkan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan Kota Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap TPS yang berada di kelurahan masing-masing untuk menerapkan secara disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Lanjutnya, selain Satgas Covid-19 terdapat juga Linmas yang bertugas menjaga keamanan di 1.334 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.
“Pengawasan terhadap 1.334 TPS hingga saat ini masih terus dilaksanakan dan belum ada laporan adanya temuan yang perlu disikapi,” tutup Syarif Fasha.
Reporter : Harvery
Editor : Firman