Dalam kesempatan yang sama, Mbah H. Suhardi Selaku Ketua BPD Desa Pengkok dan Ketua Dewan Penasehat menyambut positif karena menempatkan ahlinya pada bidang yang akan diampu.
“Saya mendapatkan konsep pembentukan Takmir Mushola Al Mukmin RT 02B ini sangat bangga sekali dan saya akan sangat support. Selain pengurus diisi dengan berbagai latar belakang dan ahli di bidang masing-masing. Salah satu programnya adalah kultum rutin setiap Senin malam Selasa ba’da Maghrib, diisi dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan yang ada di lingkup Pengkok RT 02B ini. Saya senang sekali adanya gerakan ini, gerakan untuk menyatukan unsur Agama Islam, mereka rela membaur jadi satu tanpa menanggalkan baju dan atribut mereka. Kuncinya sederhana saja Mas, yakni Saling Menghargai, tanpa Harus Mencampuri satu sama lain, ” ungkapnya.
Zulfikar sebagai tokoh muda dan perumus konsep-konsep ini ingin adanya ketransparanan dan juga melibatkan semua unsur serta mengedepankan hasil dari musyawarah untuk mufakat.
“Iya memang betul konsep ini yang membuat adalah kami, ketika kami diamanahi jamaah untuk membuat ini tadi malam baru saya kebut habis isya’ sampai jam 9 malam alhamdulillah sudah jadi. Kalau saya sederhana sih Mas, kalau mau buat kepengurusan harus Transparan, Melibatkan semua unsur dan Hasil Musyawarah Mufakat bersama. Saya landasan pertama yang tak pegang Mas, makanya kami langsung matur nanti langsung buat rekening atas nama Mushola Al Mukmin Pengkok RT 02B. Nanti pakai Bank Syariah Sragen saja, karena juga kebetulan tetangga kita sendiri juga kepala kantor layanan Bank Syariah Sragen jadi enak, tanpa potongan dan kita juga tidak ribet, saling curiga kalau uang/ kas Mushola di bawa perorangan, kami cuma jagani Mas, omongan banyak orang banyak isi kepala, dari pada saling curiga, Wasitnya kita bikin Rekening Bersama. Itu sudah kami praktekan dulu waktu diamanahi jadi Bendahara Takmir Masjid Al Furqon Desa Pengkok. Kami langsung usul pembuatan rekening waktu itu tahun 2021 kami pakai Bank Syariah Indonesia (BSI),” pungkasnya.
Pewarta : Widiyo Prakoso
Editor : Firman