Warga Keluhkan Truk Angkutan Batubara melintas Di Pemukiman Penduduk

Truk
Nampak truk angkutan batubara melintas diwilayah pemukiman penduduk

PALI, Beritategas.com – Warga PALI Keluhkan Truk Batubara yang melintas di wilayah pemukiman penduduk. Ketua Komisi II DPRD PALI angkat bicara.

Sejak Pemprov Sumsel mencabut Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan sudah mulai diberlakukan.

Bacaan Lainnya

Sementara, Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar menyebut pasca dicabutnya regulasi itu, maka aturan terkait angkutan batubara kembali lagi ke Peraturan Daerah (Perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batubara Melalui Jalur Khusus.

AM salah satu warga Karta Dewa mengatakan bahwa setiap malam truk batubara melewati rumah warga, terutama di Desa Jerambah Besi dan mengganggu warga sekitar.

“Dan beberapa hari yang lalu, ada salah satu truk batubara mengalami kecelakaan di depan rumah warga. Setahu saya, mobil angkutan batubara tidak boleh melewati rumah padat penduduk dan memiliki jalan khusus, ” jelasnya. Rabu (22/6).

Terkait hal itu, Kristian Ketua Komisi II DPRD PALI, menuturkan, sepengetahuannya tidak ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengenai memperbolehkan angkutan truk batubara melewati jalan desa.

“Dari informasi warga juga banyak mengeluh dikarenakan banyak insiden maupun permasalah terjadi, seperti kecelakaan maupun merusak jalan di desa, diakibatkan truk batubara ini, ” imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Pemkab PALI untuk mengkaji ulang permasalahan ini, jangan sampai warga dirugikan dikarenakan setiap Perusahaan yang beroperasi di wilayah ini harus memiliki kontribusi yang jelas, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila tidak ada keuntungan, lebih baik di stop pengoperasinya, jangan banyak menimbulkan permasalahan nantinya, sebagai penyambung lidah masyarakat, harus menyampaikan apa yang dilihat secara langsung, ” tegas Politisi PDIP ini.

Sementara itu, pihak perusahaan angkutan batubara hingga berita ini diturunkan belum bisa dijumpai.

Pewarta : M. Nursiwan
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.