Dan yang sangat kita sayangkan di usia ke-79 Kemerdekaan RI, berita pelepasan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan di tanah air.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik keras kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka. Kebijakan ini dinilai tidak bijak, tidak adil, dan tidak beradab, miris terasa di hati.
Alhamdulillah berkat perjuangan kita semua, kini Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab.
Saya ingatkan, bagi umat Islam, kemerdekaan yang hakiki adalah sebuah perjuangan tiada henti. Jangan sampai kita menyerah tanpa perlawanan akibat tergiur godaan dunia dan lalai dalam menjalankan kewajiban kita sebagai seorang hamba.
Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman